Ekonomi dalam syariah adalah ilmu yang mempelajari
segala prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan
memperoleh falah (kedamaian & kesejahteraan dunia-akhirat). Ekonomi syariah
bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di dunia maupun di
akhirat, tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani maupun
rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat.
Semua yang ada di dalam ekonomi syariah berdasarkan
Al-Qur’an dan Sunah, sehingga tidak mungkin ada kejanggalan atau kecacatan di
dalamnya. Sesuai dengan Q.S Al-Maidah ayat: 3, yang berbunyi “Pada hari ini, Aku sempurnakan bagi kamu agama kamu, dan Aku cukupkan
ni'mat-Ku kepadamu, dan Aku ridla Islam jadi agamamu…”. Dan juga pada Q.S Al-Isra ayat:12,
yang berbunyi “Dan segala sesuatu telah
Kami terangkan secara terperinci..”. Sehingga ekonomi yang benar-benar berdasarkan
Al-Qur’an dan Sunah tidak perlu ragu lagi akan kebenarannya.
Namun, di zaman yang modern ini, masih banyak golongan-golongan
masyarakat yang belum tahu apa itu itu ekonomi syariah dan bagaimana saja
prinsip-prinsipnya. Sehingga butuh penyebaran atau perluasan (ekspansi) dalam
mengubah sistem perekonomian negeri ini. Ada beberapa pendekatan dalam merubah
atau mengembangkan sistem diantaranya:
1.
Pendekatan
Klasik. Pendekatan Klasik (classical
approach) disebut juga dengan Pendekatan Tradisional (traditional approach) atau Pendekatan Konvensional (conventional approach). Metodologi
Pendekatan Klasik mengembangkan sistem dengan mengikuti tahapan-tahapan pada System Life Cycle. Pendekatan ini
menekankan bahwa pengembangan akan berhasil bila mengikuti tahapan pada System Life Cycle.
2.
Pendekatan
terstruktur (Structured Approach).
Pendekatan terstruktur dilengkapi dengan alat-alat (tools) dan teknik-teknik yang dibutuhkan dalam pengembangan
sistem, sehingga hasil akhir dari sistem yang dikembangkan akan didapatkan
sistem yang strukturnya didefinisikan dengan baik dan jelas.
3.
Pendekatan
Dari Bawah Ke Atas (Bottom-up Approach).
Pendekatan ini dimulai dari level bawah organisasi, yaitu level operasional
dimana transaksi dilakukan. Pendekatan ini dimulai dari perumusan
kebutuhan-kebutuhan untuk menangani transaksi dan naik ke level atas dengan
merumuskan kebutuhan informasi berdasarkan transaksi tersebut.
4.
Pendekatan
Dari Atas Ke Bawah (Top-down Approach).
Pendekatan Dari Atas Ke Bawah (Top-down
Approach) dimulai dari level atas organisasi, yaitu level perencanaan
strategi. Pendekatan ini dimulai dengan mendefinisikan sasaran dan
kebijaksanaan organisasi. Langkah selanjutnya dari pendekatan ini adalah
dilakukannya analisis kebutuhan informasi. Setelah kebutuhan informasi
ditentukan, maka proses turun ke pemrosesan transaksi, yaitu penentuan output,
input, basis data, prosedur-prosedur operasi dan kontrol.
5.
Pendekatan
Sepotong (piecemeal approach).
Pengembangan yang menekankan pada suatu kegiatan/aplikasi tertentu tanpa
memperhatikan posisinya di sistem informasi atau tidak memperhatikan sasaran
organisasi secara global (memperhatikan sasaran dari kegiatan atau aplikasi itu
saja).
Dalam mengembangkan ekonomi syariah, di berbagai Negara melakukan dua
pendekatan, yaitu Pendekatan Dari Bawah ke Atas (Bottom to Up Approach) dan Pendekatan Dari Atas ke Bawah (Top to Down Approach). Dan di setiap
pendekatan pastinya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Dalam pendekatan Bottom to Up
pengembangan ekonomi syariah dilakukan secara perlahan-lahan. Mulai dari
kalangan mikro lalu berlanjut kepada kalangan makro dan diakhiri pada
berubahnya kebijkan-kebijakan dalam sistem ekonomi di Negara, bahkan sampai
dengan berubahnya sistem ekonomi di dunia. Menurut Prof. Dr. Asad Zaman dalam
pendekatan Bottom to Up ada teknik
untuk melakukannya yaitu dengan Promote
to Family.
Keluarga adalah tempat dimana seseorang mendapat pelajaran, perhatian,
dan pengalaman pertama. Sehingga keluarga sangatlah berpengaruh dalam memandang
sebuah budaya dan kebijakan dalam seseorang. Jika kita melakukan perubahan
dalam keluarga maka kita juga akan merubah apa yang akan terjadi di dunia.
Mengembangkan ekonomi syariah dalam keluarga sangatlah penting, karena
akan membawa ekonomi syariah ini ke luar sana. Seperti apa yang dikatakan oleh
Aa Gym dengan 3M, mulai dari diri sendiri, mulai dari hal yang terkecil, dan
mulai dari sekarang. Jika kita sudah memahami bagaimana prinsip-prinsip ekonomi
syariah maka kita harus mengedukasikan kepada keluarga. Contoh kecilnya seorang
ayah mengajari kepada anaknya tentang bagaimana transaksi yang halal dan yang
haram, satu keluraga menggunakan membuka tabungannya di bank syariah,
mempraktekan sehari-hari di dalam kehidupan keluarga, dll.
Sehingga dengan adanya kegiatan-kegiatan seperti itu akan melahirkan
pribadi-pribadi yang mengerti apa itu ekonomi syariah, bagaimana
prinsip-prinsipnya, dan selalu mempraktekannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sosok seperti ini akan menjadi tauladan
bagi kehidupan bermasyarakat. Setelah itu ekonomi syariah akan menjamur di
dalam masyarakat dikarenakan adanya pribadi-pribadi yang mengetahui ekonomi
syariah. Maka dari itu, tidak akan menjadi hal yang aneh jika seseorang sudah
berbicara tentang ekonomi syariah satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari.
Hasil dari teknik ini akan menjadikan sebuah sistem sederhana yang akan
mengasilkan efek yang luar biasa. Misalnya guru mengajarkan muridnya tidak
hanya ekonomi konvensional, tapi menyisihkan waktunya untuk membandingkannya
juga dengan ekonomi syariah. Sehingga murid akan tahu bagaimana sistem ekonomi
yang paling baik.
Maka dari itu dalam mengembangkan ekonomi syariah kita tidak boleh lupa
lingkungan mana yang harus kita kembangkan terlebih dahulu. Jangan ragu untuk
berdakwah di kelurga kita sendiri demi mengembangkan ekonomi syariah di negeri
ini.