Selasa, 24 Januari 2012

Mengembangkan Ekonomi Syariah di Negeri Dengan Pendekatan Bottom to Up Melalui Promote to Family




Ekonomi dalam syariah adalah ilmu yang mempelajari segala prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian & kesejahteraan dunia-akhirat). Ekonomi syariah bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di dunia maupun di akhirat, tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani maupun rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat.
Semua yang ada di dalam ekonomi syariah berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah, sehingga tidak mungkin ada kejanggalan atau kecacatan di dalamnya. Sesuai dengan Q.S Al-Maidah ayat: 3, yang berbunyi “Pada hari ini, Aku sempurnakan bagi kamu agama kamu, dan Aku cukupkan ni'mat-Ku kepadamu, dan Aku ridla Islam jadi agamamu…”. Dan juga pada Q.S Al-Isra ayat:12, yang berbunyi “Dan segala sesuatu telah Kami terangkan secara terperinci..”.  Sehingga ekonomi yang benar-benar berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah tidak perlu ragu lagi akan kebenarannya.
Namun, di zaman yang modern ini, masih banyak golongan-golongan masyarakat yang belum tahu apa itu itu ekonomi syariah dan bagaimana saja prinsip-prinsipnya. Sehingga butuh penyebaran atau perluasan (ekspansi) dalam mengubah sistem perekonomian negeri ini. Ada beberapa pendekatan dalam merubah atau mengembangkan sistem diantaranya:
1.      Pendekatan Klasik. Pendekatan Klasik (classical approach) disebut juga dengan Pendekatan Tradisional (traditional approach) atau Pendekatan Konvensional (conventional approach). Metodologi Pendekatan Klasik mengembangkan sistem dengan mengikuti tahapan-tahapan pada System Life Cycle. Pendekatan ini menekankan bahwa pengembangan akan berhasil bila mengikuti tahapan pada System Life Cycle.
2.      Pendekatan terstruktur (Structured Approach). Pendekatan terstruktur dilengkapi dengan alat-alat (tools) dan teknik-teknik yang dibutuhkan dalam pengembangan sistem, sehingga hasil akhir dari sistem yang dikembangkan akan didapatkan sistem yang strukturnya didefinisikan dengan baik dan jelas.
3.      Pendekatan Dari Bawah Ke Atas (Bottom-up Approach). Pendekatan ini dimulai dari level bawah organisasi, yaitu level operasional dimana transaksi dilakukan. Pendekatan ini dimulai dari perumusan kebutuhan-kebutuhan untuk menangani transaksi dan naik ke level atas dengan merumuskan kebutuhan informasi berdasarkan transaksi tersebut.
4.      Pendekatan Dari Atas Ke Bawah (Top-down Approach). Pendekatan Dari Atas Ke Bawah (Top-down Approach) dimulai dari level atas organisasi, yaitu level perencanaan strategi. Pendekatan ini dimulai dengan mendefinisikan sasaran dan kebijaksanaan organisasi. Langkah selanjutnya dari pendekatan ini adalah dilakukannya analisis kebutuhan informasi. Setelah kebutuhan informasi ditentukan, maka proses turun ke pemrosesan transaksi, yaitu penentuan output, input, basis data, prosedur-prosedur operasi dan kontrol.
5.      Pendekatan Sepotong (piecemeal approach). Pengembangan yang menekankan pada suatu kegiatan/aplikasi tertentu tanpa memperhatikan posisinya di sistem informasi atau tidak memperhatikan sasaran organisasi secara global (memperhatikan sasaran dari kegiatan atau aplikasi itu saja).
Dalam mengembangkan ekonomi syariah, di berbagai Negara melakukan dua pendekatan, yaitu Pendekatan Dari Bawah ke Atas (Bottom to Up Approach) dan Pendekatan Dari Atas ke Bawah (Top to Down Approach). Dan di setiap pendekatan pastinya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Dalam pendekatan Bottom to Up pengembangan ekonomi syariah dilakukan secara perlahan-lahan. Mulai dari kalangan mikro lalu berlanjut kepada kalangan makro dan diakhiri pada berubahnya kebijkan-kebijakan dalam sistem ekonomi di Negara, bahkan sampai dengan berubahnya sistem ekonomi di dunia. Menurut Prof. Dr. Asad Zaman dalam pendekatan Bottom to Up ada teknik untuk melakukannya yaitu dengan Promote to Family.
Keluarga adalah tempat dimana seseorang mendapat pelajaran, perhatian, dan pengalaman pertama. Sehingga keluarga sangatlah berpengaruh dalam memandang sebuah budaya dan kebijakan dalam seseorang. Jika kita melakukan perubahan dalam keluarga maka kita juga akan merubah apa yang akan terjadi di dunia.
Mengembangkan ekonomi syariah dalam keluarga sangatlah penting, karena akan membawa ekonomi syariah ini ke luar sana. Seperti apa yang dikatakan oleh Aa Gym dengan 3M, mulai dari diri sendiri, mulai dari hal yang terkecil, dan mulai dari sekarang. Jika kita sudah memahami bagaimana prinsip-prinsip ekonomi syariah maka kita harus mengedukasikan kepada keluarga. Contoh kecilnya seorang ayah mengajari kepada anaknya tentang bagaimana transaksi yang halal dan yang haram, satu keluraga menggunakan membuka tabungannya di bank syariah, mempraktekan sehari-hari di dalam kehidupan keluarga, dll.
Sehingga dengan adanya kegiatan-kegiatan seperti itu akan melahirkan pribadi-pribadi yang mengerti apa itu ekonomi syariah, bagaimana prinsip-prinsipnya, dan selalu mempraktekannya dalam kehidupan sehari-hari. Sosok seperti ini  akan menjadi tauladan bagi kehidupan bermasyarakat. Setelah itu ekonomi syariah akan menjamur di dalam masyarakat dikarenakan adanya pribadi-pribadi yang mengetahui ekonomi syariah. Maka dari itu, tidak akan menjadi hal yang aneh jika seseorang sudah berbicara tentang ekonomi syariah satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari.
Hasil dari teknik ini akan menjadikan sebuah sistem sederhana yang akan mengasilkan efek yang luar biasa. Misalnya guru mengajarkan muridnya tidak hanya ekonomi konvensional, tapi menyisihkan waktunya untuk membandingkannya juga dengan ekonomi syariah. Sehingga murid akan tahu bagaimana sistem ekonomi yang paling baik.
Maka dari itu dalam mengembangkan ekonomi syariah kita tidak boleh lupa lingkungan mana yang harus kita kembangkan terlebih dahulu. Jangan ragu untuk berdakwah di kelurga kita sendiri demi mengembangkan ekonomi syariah di negeri ini.

Jumat, 20 Januari 2012

Apa Itu Ekonomi Syariah???

Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.

Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
  1. Kesatuan (unity)
  2. Keseimbangan (equilibrium)
  3. Kebebasan (free will)
  4. Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Di dalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa  
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..."

Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah.
amiiin...